Layanan RSUD Kab. Dogiyai

Pelayanan Rawat Darurat (IRD)


Pelayanan Rawat Darurat (IRD) di rumah sakit merupakan layanan medis yang diberikan kepada pasien yang memerlukan perawatan medis segera karena kondisinya mengancam jiwa atau membutuhkan penanganan medis segera. Beberapa layanan yang termasuk dalam pelayanan rawat darurat antara lain:

  1. Evaluasi medis: Pasien akan dievaluasi oleh dokter atau perawat untuk menentukan diagnosis dan rencana perawatan yang sesuai dengan kondisi pasien.

  2. Penanganan medis: Pasien akan diberikan penanganan medis segera yang sesuai dengan kondisi medis, seperti pemberian oksigen, pemantauan jantung, dan tindakan medis lainnya.

  3. Tes diagnostik: Pasien dapat melakukan tes diagnostik segera, seperti tes darah, tes pencitraan, dan tes lainnya, untuk mengevaluasi kondisi medisnya.

  4. Penanganan trauma: Pasien yang mengalami cedera atau trauma akan diberikan penanganan medis yang sesuai untuk membantu mengatasi kondisi medisnya.

  5. Penanganan kegawatdaruratan: Pasien yang mengalami kondisi gawat darurat, seperti serangan jantung atau stroke, akan diberikan penanganan medis segera untuk membantu mempertahankan fungsi tubuh dan mencegah kerusakan lebih lanjut.

  6. Rujukan ke rawat inap: Pasien yang membutuhkan perawatan lebih lanjut akan dirujuk ke layanan rawat inap di rumah sakit.

Pelayanan rawat darurat bertujuan untuk memberikan penanganan medis segera dan tepat waktu bagi pasien yang membutuhkan perawatan medis darurat. Layanan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan gawat darurat di rumah sakit, sehingga pasien dapat menerima perawatan medis yang tepat dan segera.


Share post :